Dengan semakin populernya dan meluasnya penggunaan terminal seluler pintar, penegak hukum polisi lalu lintas telah memperkenalkan terminal penegakan hukum genggam berbasis PDA. PDA RFID SFT telah menjadi terobosan baru bagi polisi lalu lintas, merevolusi penegakan hukum seluler dan meningkatkan efisiensi secara signifikan. Terminal penegakan hukum yang inovatif ini membekali petugas polisi yang bertugas dengan kemampuan untuk mengakses informasi kendaraan dan pengemudi yang dicurigai dengan cepat, memproses pelanggaran lalu lintas di lokasi, dan segera mengunggah data ilegal.
PDA genggam polisi bergerak SFT berukuran kecil dan ringan, sehingga mudah dibawa, dan juga terhubung dengan platform informasi pengaturan lalu lintas. Perangkat ini dapat memeriksa informasi kendaraan dan mengunggah berbagai informasi ilegal kapan pun dan di mana pun. Perangkat ini juga dapat memperbaiki barang bukti di lokasi dan menyelidiki serta menangani parkir ilegal. Perangkat ini terlihat mirip dengan ponsel pintar biasa, tetapi sebenarnya mengintegrasikan fungsi perintah, kueri, perbandingan, hukuman, dan fungsi lainnya. Khususnya, transmisi nirkabelnya yang canggih, pemindaian, Bluetooth, dan fungsi lainnya dapat mencetak tilang lalu lintas di tempat dan juga memeriksa informasi intranet keamanan publik. Hal ini secara kualitatif meningkatkan efektivitas penegakan hukum.




Terminal RFID SFT telah memberdayakan polisi lalu lintas dengan perangkat canggih yang menyederhanakan kemampuan mereka dalam menegakkan hukum di mana pun. Dengan memungkinkan penelusuran informasi kendaraan dan pengemudi yang mencurigakan secara cepat dan akurat, perangkat canggih ini membekali petugas dengan data penting yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang tepat secara real-time. Gunakan kamera terminal genggam untuk mengumpulkan, mengidentifikasi, dan memverifikasi pengguna atau orang yang diperiksa. Hal ini memudahkan petugas penegak hukum untuk menggunakan terminal polisi serah terima guna mengonfirmasi identitas orang yang identitasnya sedang diperiksa, dan untuk mengidentifikasi kartu identitas. Periksa foto wajah dengan mengambil foto di tempat, masukkan informasi nomor ID, dan unggah secara otomatis ke platform sistem backend melalui jaringan nirkabel seluler.
Dampak PDA RFID SFT terhadap penegakan hukum bergerak tidak dapat dilebih-lebihkan. Integrasi fungsi-fungsi penting yang mulus tidak hanya menyederhanakan alur kerja polisi lalu lintas, tetapi juga meningkatkan efektivitas upaya penegakan hukum secara keseluruhan. Sebagai hasilnya, penggunaan teknologi canggih ini telah mengantarkan era baru efisiensi dan presisi dalam penegakan hukum bergerak, menandai lompatan signifikan dalam upaya berkelanjutan untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan semua pengguna jalan.
Waktu posting: 11 Mei 2024